LAPORAN : Wagub Kaltara, H Udin Hianggio saat menerima LHP Kinerja Atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan TA 2020 dari Kalan BPK Kaltara Agus Priyono, Kamis (17/12).
KOMANDOKALTARA.COM - TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara
(Kaltara) mendapatkan kesimpulan ‘cukup efektif’ dalam melakukan penanganan
pandemi Covid-19 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Laporan Hasil
Pemeriksaan Kinerja Atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2020 yang diterima Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara H
Udin Hianggio.
Kesimpulan itu disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi
Kaltara, Agus Priyono, Kamis (17/12) pada acara Penyerahan Laporan Hasil
Pemeriksaan Kinerja Atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang
Kesehatan TA 2020 untuk Pemprov Kaltara,
Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Malinau di Auditorium BPK
Provinsi Kaltara, Kota Tarakan.
Disebutkan Agus, penilaian itu melihat pada 4 aspek. Yakni,
testing, tracing, treatment dan edukasi. “Pun demikian, masih ada beberapa hal
yang perlu mendapatkan perhatian sekaligus rekomendasi bagi Pemprov Kaltara,
juga Pemkab Nunukan dan Malinau dalam upaya perbaikan penanganan pandemi ini,”
katanya.
Rekomendasi BPK itu, antara lain perlunya mengoptimalkan
evaluasi dan koordinasi pengiriman sampel spesimen ke laboratorium penguji
dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam. Lalu, pemerintah daerah juga perlu
mengoptimalkan ketersediaan jejaring laboratorium yang mampu menguji dan
mengeluarkan hasil uji spesimen kurang dari 3 x 24 jam.
“Pemerintah daerah juga perlu optimal dalam meningkatkan
penemuan kasus secara pasif berdasarkan temuan dari fasilitas kesehatan
lainnya,” ungkap Agus.
Seluruh rekomendasi tersebut, diharapkan oleh BPK dapat
ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hasil setelah laporan hasil pemeriksaan
diserahkan. “Untuk itu, sebelumnya kami juga sudah meminta kepada pemerintah
daerah terkait rencana aksi yang disusun untuk penanganan pandemi kedepan. Kami
juga meminta kepada DPRD untuk mengawal tindaklanjut dari rekomendasi BPK ini
oleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Wagub Kaltara H Udin Hianggio dalam sambutannya
menyatakan bahwa dalam 10 bulan ini, Pemprov Kaltara telah melakukan sejumlah
upaya dalam penanganan pandemi.
Diantaranya, yakni mengkoordinir dan memfasilitasi kabupaten dan
kota dalam mengirimkan sampel ke laboratorium yang telah direkomendasikan dan
ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yaitu Laboratorium Balitbangkes
di Surabaya dan Jakarta.
Selain itu, Pemprov Kaltara juga telah memadai dalam
berkoordinasi dengan kabupaten dan kota guna meminimalisir untuk mencegah terjadinya
kerusakan spesimen. “Pemprov Kaltara juga melakukan pengadaan mesin pengujian
sampel polymerase chain reaction (PCR) pada RSUD Tarakan sehingga dapat
menambah kapasitas pengujian harian mulai Agustus 2020,” ungkapnya.
Pemprov Kaltara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) juga membuat
program pemeriksaan kesehatan dengan rapid test di lembaga permasyarakatan (Lapas)
Kota Tarakan, Lapas Nunukan dan panti jompo di Kota Tarakan. “Hal ini merupakan
upaya aktif Pemprov Kaltara dalam menemukan kasus secara aktif di tempat
tertutup yang dapat memperkecil resiko penyebaran Covid-19 di lapas,” urainya.
Disebutkan Wagub, metode tersebut dapat diwujudkan tentu dengan
refocusing atau realokasi APBD dan APBN pada Pemprov Kaltara yang secara cepat
dialokasikan untukk penanganan pandemi. “Tentunya, segala bentuk tindakan dan
kebijakan yang diambil oleh Pemprov Kaltara tentu dibarengi dengan kesadaran
dalam mematuhi peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Wagub juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Kaltara yang telah menjalin kerjasama yang baik. “Untuk kesimpulan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK Kaltara, Pemprov Kaltara menyampaikan menerima keseluruhan temuan dan simpulan itu, serta akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan,” tutupnya.(humas / yn)